Gugatan Mengejutkan: Syarat Jadi DPR hingga Presiden Harus Minimal S1, Soroti Ketidakadilan Guru Harus S1

Sidang gugatan UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • instagram @mahkamahkonstitusi

Mereka menilai pendidikan formal yang lebih tinggi dapat meningkatkan kapasitas analisis, pemahaman hukum, serta kemampuan manajerial seorang pemimpin. Namun, di sisi lain, ada juga pihak yang berpendapat bahwa pendidikan bukan satu-satunya indikator kepemimpinan.

Luruskan Janji Kampanye, Ini Respons Langsung Bupati Purbalingga ke Massa

Faktor pengalaman, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat juga menjadi modal penting. Kini, bola panas ada di tangan Mahkamah Konstitusi. Putusan MK terkait gugatan ini akan menjadi preseden penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Jika dikabulkan, maka peta politik nasional akan berubah signifikan. Partai politik wajib menyeleksi kader dengan standar lebih ketat, sementara masyarakat diharapkan bisa mendapat pemimpin dengan kapasitas akademis yang lebih baik.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Saya Hanya Bertanggung Jawab kepada Presiden Prabowo yang Lain Tidak Peduli

Apapun hasilnya, gugatan ini telah memicu diskusi publik tentang pentingnya kualitas pendidikan dalam kepemimpinan politik.

Pertanyaan besarnya: sudah saatnya kah Indonesia menetapkan standar pendidikan minimal S1 bagi para pemimpin bangsa?.

Rencana Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 Sebesar Rp 335 Triliun