17 Tahun Mandek, 6 Alasan Mengapa RUU Perampasan Aset Mendesak Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset jadi sorotan publik
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

Sejak 2008 hingga kini, pembahasan RUU Perampasan Aset berulang kali mandek di DPR. Hambatan terbesar diyakini bukan hanya teknis hukum, tetapi juga resistensi dari kelompok-kelompok kuat yang merasa terancam oleh regulasi ini.

Cilacap City Mall Segera Dibangun, Tapi Apa Kata AMDAL dan Lingkungan?

Publik berharap DPR dan pemerintah memiliki keberanian politik untuk segera menuntaskan pembahasan. Dengan pengesahan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya memperkuat komitmen pemberantasan korupsi, tetapi juga membuktikan keseriusan dalam melindungi uang rakyat dari kejahatan yang merugikan bangsa.