Subhan Gugat Ijazah SMA Gibran, Netizen Pertanyakan Kenapa Baru Terungkap Sekarang?
- Biro Wakil Kepresiden
Seorang warga sipil menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka ke PN Jakarta Pusat sejak Agustus 2025 karena menilai syarat pendidikan SMA sederajatnya tidak terpenuhi.
Banyumas, VIVA - Salah satu yang menyorot perhatian dari gugatan ijazah SMA Gibran adalah soal waktunya. Publik heran karena gugatan tersebut ternyata sudah diajukan sejak Agustus 2025, namun baru mencuat ke permukaan sekarang.
Langkah hukum tersebut langsung memicu perhatian publik. Isu mengenai latar belakang pendidikan Gibran sebenarnya telah lama menjadi bahan perbincangan, namun baru kali ini dibawa ke jalur hukum.
Netizen pun ramai memperdebatkan mengapa gugatan baru muncul setelah Gibran menjabat
“Tapi ini seriuskan, kenapa baru sekarang dibahasnya pas udah jadi wapres ya kenapa nggak dari dulu, apa dulu sempat ada pembicaraan soal ini apa gimana? Kaget juga woy,” tulis seorang pengguna media sosial.
Komentar tersebut mendapat dukungan warganet lain yang menilai momentum gugatan terasa janggal. Sebagian publik menduga ada kepentingan politik tertentu di baliknya.
Seperti yang sudah diberitakan, Subhan merupakan seorang warga sipil yang berasal dari Jakarta.