Kasus Demo Jepara: Polisi Amankan Mahasiswa Unnes dengan Barang Bukti Televisi
- Polres Jepara
Dengan tambahan SU, jumlah tersangka bertambah menjadi sepuluh orang. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada pelaku penjarahan, tetapi juga pada kemungkinan adanya pihak yang berperan dalam memicu kericuhan.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat proses hukum. Sebagai langkah lanjutan, Polres Jepara mengimbau kepada masyarakat yang merasa turut serta membawa atau menyimpan barang hasil penjarahan agar bersikap kooperatif.
Barang-barang tersebut dapat dikembalikan langsung ke pihak kepolisian atau ke Sekretariat DPRD Jepara. Kericuhan pada akhir Agustus itu memang meninggalkan catatan serius, baik dari sisi kerusakan maupun proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan penetapan tersangka terbaru, aparat berharap masyarakat semakin menyadari konsekuensi hukum dari keterlibatan dalam aksi anarkis yang merugikan banyak pihak.