Pimpinan DPR Setujui Pemberhentian Gaji dan Tunjangan Kelima anggotanya yang Bermasalah

Pimpinan DPR Setujui Kelima anggotanya yang Bermasalah
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @info_purbalingga

Viva, Banyumas – Pimpinan DPR disebut telah menyetujui usulan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pemain Naturalisasi Malaysia Rodrigo Holgado Terancam Bangkrut! America de Cali Hentikan Gajinya Gegara Sanksi FIFA

Hal ini terkait untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lima anggota DPR yang telah dinyatakan dinonaktifkan partai politik masing-masing.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar yang mengaku telah menerima surat usulan MKD dan telah ditindaklanjuti pimpinan DPR.

Akibat Sebut Pertamina Malas, Menkeu Purbaya Dapat Peringatan dari Politisi PDIP

"Iya saya sudah terima surat dari pimpinan MKD. Dan pimpinan tentu menyetujui untuk menindaklanjuti surat MKD tersebut," kata Indra pada Kamis (4/9/2025).

Namun, Indra tak mengungkap tegas saat ditanya durasi penghentian tersebut. 

DPR Apresiasi Menkeu Purbaya Tunda Pajak Marketplace, UMKM Dapat Ruang Bernapas di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional

Terlebih, kelima anggota DPR itu hanya berstatus nonaktif, bukan berhenti.

"Saat ini tugas kami menindaklanjuti apa yang sudah diputuskan," imbuhnya.

Kelima anggota DPR itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadir