Dari Pisau hingga Alat Pengasah, Ini Barang yang Dipakai Alvi Mutilasi Korban di Mojokerto
Senin, 8 September 2025 - 15:44 WIB
Sumber :
- Polres Mojokerto
Saat ini, Alvi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging, gunting dahan, alat pengasah, serta kantong plastik hitam yang digunakan untuk menyimpan bagian tubuh korban.
Kasus mutilasi Mojokerto ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana kekerasan domestik bisa berujung tragedi fatal.