Ayah Korban Mutilasi Mojokerto Harap Pelaku Dihukum Seberat beratnya dan Apresiasi Kerja Aparat Kepolisian

Ayah korban minta pelaku dihukum setimpal
Sumber :
  • instagram @polres_mojokerto

Kasus mutilasi Mojokerto menewaskan TAS (25). Ayah korban berterima kasih pada polisi yang bergerak cepat, namun tetap berharap pelaku dihukum setimpal

Respon Cepat! Polres Jepara Amankan ODGJ Pembakar Rumah Orang Tua Lewat Call Center 110

Viva, Banyumas - Kasus mutilasi Mojokerto yang menewaskan TAS (25) masih meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Jenazah TAS telah diserahkan kepada orang tua untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Made, Kabupaten Lamongan.

Dikutip dari laman tvonenews, Ayah korban, SD (51), menyampaikan apresiasi besar kepada jajaran Polres Mojokerto yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 14 jam. Baginya, kecepatan polisi dalam mengungkap kasus sadis ini memberi sedikit ketenangan di tengah rasa kehilangan.

Gasak Motor di Sragi, 4 Pelaku Sindikat Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Pekalongan

Namun, selain apresiasi, orang tua korban juga berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Dengan mata berkaca-kaca, ia meminta agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Pelaku bernama Alvi Maulana (24), diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan korban selama lima tahun. Namun, hubungan tersebut berakhir tragis pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Alvi menusuk leher kanan TAS dengan pisau dapur hingga korban tewas kehabisan darah.

Polres Sragen Bongkar Komplotan Pencuri Skafolding Antar Kabupaten, 9 Pelaku Dibekuk!

Tidak berhenti di situ, pelaku lalu menyeret jasad ke kamar mandi kos dan melakukan aksi mutilasi mengerikan. Tubuh korban dipotong menjadi ratusan bagian, bahkan organ dalam dipisahkan dari tulang.

Potongan jasad kemudian dibuang di kawasan semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Sepekan berselang, potongan telapak kaki kiri ditemukan seorang warga, yang akhirnya membuka tabir kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title