DPRKPLH Temanggung Pindahkan Pohon Demi Proyek City Walk Tahap II, Begini Prosesnya
- Pemkab Temanggung
DPRKPLH Temanggung mulai memindahkan dan menangkarkan pohon di Jalan Soedirman untuk City Walk tahap II. Proses ini menjaga kelestarian pohon sekaligus mendukung pembangunan
Viva, Banyumas - Pembangunan City Walk tahap II di Jalan Jenderal Soedirman, Temanggung, kini memasuki tahap persiapan yang melibatkan pemindahan dan pencabutan pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DPRKPLH) Temanggung.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur pedestrian dapat dibangun sesuai rencana tanpa merusak kelestarian pohon yang ada.
Menurut Chairudin, Pengawas Operasional Taman Kota DPRKPLH Temanggung, proses pemindahan pohon dilakukan dengan mempertimbangkan kesehatan dan kemampuan bertahan hidup setiap tanaman.
“Yang memang berkambium tebal langsung kami pindahkan ke tempat lain, tapi untuk pohon yang lain, kami tangkar dulu. Fokus kami untuk pemindahan dan pencabutan pohon,” ujarnya dikutip dari Pemkab Temanggung.
Proses Pemindahan dan Penangkaraan
Beberapa pohon dipilah berdasarkan kondisi fisik dan umur. Pohon yang dinilai memiliki kambium tebal atau struktur batang kuat dapat langsung dipindahkan ke lokasi baru. Sementara itu, pohon yang lebih rentan ditangkarkan terlebih dahulu selama 5-6 bulan.
Proses penangkaraan ini dilakukan agar pohon tetap hidup dan siap ditanam kembali setelah area pembangunan siap. Langkah ini menunjukkan perhatian DPRKPLH Temanggung terhadap konservasi lingkungan, meskipun pembangunan infrastruktur sedang berlangsung.
Pendekatan ini menjadi contoh pengelolaan ruang publik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Tujuan Pemindahan Pohon
Pemindahan pohon menjadi bagian dari proyek City Walk Temanggung tahap II, yang akan melanjutkan jalur pedestrian dari SMPN 3 Temanggung hingga pertigaan Telkom.
Jalur sepanjang 250 meter ini akan dilengkapi fasilitas seperti pedestrian granit, planter box, bangku taman, lampu taman, dan ornamen khas bola biji kopi.
Selain estetika, pemindahan pohon juga bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan pusat kota.
DPRKPLH memastikan pohon yang dipindahkan tetap berfungsi sebagai peneduh, penyejuk udara, dan penyerap polusi, sekaligus mendukung ruang publik yang nyaman bagi warga