Judi Online Sulit Diberantas: Permintaan Masyarakat Tinggi Jadi Tantangan Utama KOMDIGI

Komdigi terkait judol
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

Termasuk masyarakat untuk melaporkan temuan konten mencurigakan di ruang digital.

Polres Wonosobo Amankan Pengemudi Ojek Online karena Judi Online di Taman Wisata Mendolo

Dalam kurun waktu 20 Oktober 2023 hingga 16 September 2025, Komdigi telah memproses lebih dari 2,8 juta konten negatif. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan konten perjudian online. 

Viral Minta Pulang! Eks Marinir TNI AL Satria Arta Ternyata Terlilit Hutang Judol dan Sudah Dipecat Sejak 2023

Mayoritas berasal dari situs atau alamat IP dengan jumlah 1,93 juta konten. 

Sisanya tersebar di berbagai platform, seperti file sharing (97 ribu), Meta (94 ribu), Google (35 ribu), X (1.417), Telegram (1.742), Tik Tok (1.001), Line (14), dan App Store (3).

Tersandung Cinta, Pinjol, dan Judol: Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat Tak Hormat, Tapi Masih Berjuang Lewat Banding

Data tersebut menjadi bukti bahwa judol masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial di Indonesia.