Komdigi Buka Suara Soal Wacana Satu Orang Satu Akun Medsos: Solusi Cegah Hoaks atau Batasi Kebebasan?
- istimewa - istockphoto
Komdigi mengonfirmasi wacana satu akun medsos per orang masih dalam tahap review. Regulasi ini disebut berkaitan dengan program Satu Data Indonesia.
VIVA, Banyumas – Wacana regulasi pemerintah terkait pembatasan kepemilikan akun media sosial menjadi sorotan publik.
Regulasi tersebut mengusulkan agar setiap individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun media sosial yang terhubung langsung dengan nomor ponsel.
Menanggapi isu ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan bahwa pembahasan regulasi ini terkait erat dengan program nasional Satu Data Indonesia.
"Kita lagi review itu karena terkait juga dengan program Satu Data Indonesia," ujar Nezar dalam acara Indonesia-UAE Government Experience Exchange Retreat di Jakarta, dikutip dari tvOneNews pada Senin (15/9/2025).
Menurut Nezar, gagasan pembatasan satu akun satu nomor ponsel memiliki tujuan strategis. Salah satunya adalah untuk menekan peredaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik penipuan digital (scam) yang marak di dunia maya.
"Itu salah satu solusi dan kita lagi kaji sekian opsi yang intinya adalah untuk semakin memperkecil upaya-upaya scamming di dunia online kita dan juga untuk memudahkan pengawasan kita terhadap misinformasi, hoaks, dan lain-lain," bebernya.
Namun, Nezar juga menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan realitas di masyarakat, di mana penggunaan lebih dari satu nomor ponsel masih lazim terjadi.
"Itulah yang mau kita kaji, ada berapa nomor yang bisa dipakai apabila kita punya satu akun. Itu lagi dikaji," jelasnya.
Wacana ini pertama kali mencuat setelah Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menyampaikan pandangannya di Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Menurutnya, kehadiran akun anonim dan buzzer di media sosial kerap memicu masalah serius dalam penyebaran informasi.
"Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu," kata Bambang.
Ia menambahkan bahwa regulasi satu orang satu akun bisa menjadi solusi untuk meningkatkan akuntabilitas informasi di ruang digital.