Awas! Beri Uang ke Pengemis di Cilacap Bisa Kena Denda Rp5 Juta
Selasa, 23 September 2025 - 05:55 WIB
Sumber :
- Satpol PP Cilacap
Sebaliknya, tindakan tersebut justru melanggar aturan, berpotensi menimbulkan sanksi, dan tidak menyelesaikan akar persoalan sosial.
Aturan tegas ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab Cilacap dalam mewujudkan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.