Waspada! Modus Telepon Atas Nama Polresta Banyumas Ternyata Penipuan

Polresta Banyumas tepis isu kebocoran data
Sumber :
  • Polresta Banyumas

Polresta Banyumas bantah isu kebocoran data pribadi via telepon. Modus tersebut dipastikan penipuan dan warga diminta segera melapor jika jadi korban

Modus Baru Penipuan di Banyumas, Pelaku Gunakan Nama Sekda untuk Minta Donasi Rp25 Juta

Viva, Banyumas - Polresta Banyumas mengeluarkan himbauan resmi kepada masyarakat terkait beredarnya modus penipuan baru yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Modus tersebut berupa panggilan telepon yang menyebut adanya kebocoran data pribadi, lalu memerintahkan penerima untuk segera datang ke kantor polisi.

Dalam klarifikasinya, Polresta Banyumas memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau agar tidak panik maupun terpengaruh dengan upaya penipuan yang bertujuan menimbulkan keresahan.

Gedung Samapta Polresta Banyumas Dibangun 130 Hari, Anggaran Rp 3,9 Miliar dari PAD Lihat Progres Terbaru Konstruksinya

Kasus serupa sempat viral di media sosial setelah beredar pesan tangkapan layar dari seseorang yang mengaku dihubungi pihak kepolisian. Oknum penelpon mengklaim adanya kebocoran data dari KTP korban, lalu menakut-nakuti dengan ancaman pemeriksaan hukum.

Bahkan, penerima telepon diminta datang ke Polresta Banyumas dengan membawa dokumen dan biaya tambahan. Kepolisian menegaskan, prosedur resmi terkait pemeriksaan maupun pemanggilan tidak dilakukan melalui cara seperti itu.

Polresta Banyumas Ringkus Dua Pemuda Purwokerto, Ungkap Modus Peredaran Tembakau Sintetis di 10 Titik Sekaligus

Setiap surat resmi selalu diterbitkan dengan kop, tanda tangan pejabat berwenang, serta nomor surat yang dapat diverifikasi. Kapolresta Banyumas mengingatkan masyarakat agar selalu kritis ketika menerima telepon mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat bila mengalami hal serupa.

Laporan ini penting agar kepolisian dapat menelusuri jejak pelaku serta memutus jaringan penipuan yang merugikan banyak orang. Fenomena penipuan siber dan kejahatan digital memang kian marak seiring meningkatnya penggunaan teknologi.

Oknum pelaku seringkali menggunakan nama institusi resmi seperti bank, kantor pemerintah, maupun kepolisian untuk meyakinkan korban. Pakar keamanan siber menyarankan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti nomor KTP, nomor rekening, alamat email, hingga OTP kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. 

Polresta Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang lebih baik, diharapkan warga bisa lebih waspada terhadap segala bentuk modus penipuan. Kepolisian juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi maupun media sosial Polresta Banyumas yang sudah terverifikasi.