Anggota DPR Hasbiallah Ilyas Sebut OTT KPK Kampungan, Usul Cukup Telepon Pejabat Korup

Hasbiallah Ilyas jadi sorotan publik OTT Kampungan
Sumber :
  • instagram @hasbipkb

Anggota DPR Hasbiallah Ilyas menyebut OTT KPK kampungan dan sarankan telepon pejabat korup. Pernyataannya menuai kritik publik karena dianggap melemahkan pemberantasan korupsi

Pemuda Diduga Nekat Ceburkan Diri di Pantai Ambal Kebumen, SAR Cilacap Lakukan Pencarian

Viva, Banyumas - Pernyataan kontroversial kembali muncul dari Senayan. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menuai sorotan publik setelah menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai praktik “kampungan”.

Ucapan itu ia sampaikan saat menghadiri uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Dewan Pengawas KPK di Gedung DPR, Jakarta. Menurut Hasbiallah, OTT membutuhkan biaya operasional yang besar dan persiapan panjang hingga setahun lamanya.

3 Relawan Malaysia Diduga Diculik Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

“OTT itu kampungan, buang-buang uang negara. KPK seharusnya bisa mencegah, bukan menunggu sampai pejabat ditangkap tangan,” ujar Hasbiallah dalam forum tersebut di ruang DPR Komisi III yang dikutip dari akun Tiktok @ @41225cs.

Hasbiallah bahkan mengusulkan cara lain yang dianggap lebih efektif. Ia menyarankan agar KPK cukup menelepon pejabat yang terindikasi akan melakukan korupsi. Dengan begitu, kerugian negara bisa dicegah tanpa harus melakukan OTT yang memakan biaya.

Agen Geram: Twente Diduga Tekan Mees Hilgers untuk Perpanjang Kontrak

Menurutnya, pendekatan pencegahan lebih penting dibandingkan penindakan. Hal inilah yang membuat pernyataan tersebut langsung menuai pro kontra di ruang publik. Pernyataan Hasbiallah sontak viral di media sosial.

Banyak warganet mengkritik keras ide “telepon pejabat korup” yang dinilai tidak realistis. Para pengamat hukum juga menyebut bahwa OTT justru menjadi instrumen penting dalam pemberantasan korupsi karena memberi efek jera dan bukti konkret di persidangan.

Halaman Selanjutnya
img_title