Viral Anggaran Makan dan Minuman Pemkot Tangsel Rp 66 Miliar, Benyamin: Termasuk untuk Sekolah dan RSUD Meta Deskripsi

Benyamin Davnie klarifikasi anggaran Pemkot Tangsel 66 Miliar
Sumber :
  • Humas Pemkot Tangsel

Viral anggaran makan-minum Rp 66 miliar di Tangsel menuai kritik. Benyamin Davnie menjelaskan dana itu dialokasikan untuk 37 perangkat daerah, sekolah, RSUD, dan puskesmas

Rakor POK Cilacap Ungkap Fakta Menarik di Balik Capaian Anggaran dan Strategi Kejar Target Akhir Tahun

Viva, Banyumas - Anggaran makan dan minum Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Salah satu yang menyorot adalah mantan penyanyi cilik Leony, yang mempertanyakan transparansi laporan keuangan daerah.

Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini

Menanggapi isu tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Serpong, Selasa (23/9/2025).

Ia menegaskan bahwa pos anggaran makan-minum sebesar Rp 66 miliar tidak hanya digunakan untuk kebutuhan internal birokrasi, tetapi juga untuk berbagai fasilitas publik.

Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

“Dana itu tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan. Ada 6 TK Negeri, 157 SD Negeri, 24 SMP Negeri, 3 RSUD, dan 35 puskesmas. Jadi bukan hanya jamuan kantor,” jelas Benyamin dalam konferensi pers di Rumah Dinas pada 23 September 2025.

Benyamin menekankan, alokasi anggaran tersebut juga mencakup kegiatan masyarakat.

Mulai dari sosialisasi kesehatan, musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), hingga pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, konsumsi bukan hanya untuk pegawai, melainkan juga untuk peserta kegiatan. Ia menambahkan bahwa proses pengadaan konsumsi turut melibatkan UMKM lokal di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami berusaha memberdayakan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM di kelurahan terdekat,” tambahnya.

Menurut Benyamin, dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi pemerintah sejak 2019, sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

LKPD 2024 sendiri memiliki lebih dari 500 halaman, berisi tujuh jenis laporan seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan operasional, hingga neraca.

Namun, ia mengingatkan bahwa LKPD tidak memuat rincian detail setiap kegiatan.

“Kalau dijabarkan semua item secara detail, dokumennya bisa dua sampai tiga kali lipat tebalnya. Rinciannya ada di dokumen teknis lainnya,” tegasnya.

Meski sudah diklarifikasi, anggaran makan-minum ini tetap menuai pro-kontra di masyarakat. Sebagian menilai jumlahnya terlalu besar, sementara yang lain memahami jika dana tersebut mencakup kebutuhan berbagai instansi pendidikan dan kesehatan.

Halaman Selanjutnya
img_title