Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Lebih Mudah di Banjarnegara, Siapkan Dokumen Ini!
Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Viva, Banyumas – Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan.
Adapun informasi buat yang mau membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan, pembaruan STNK dan TNKB atau plat nomor kendaraan.
Untuk warga Banjarnegara, Samsat Banjarnegara selalu mengimbau agar proses ini berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga :
Razia Senyap di Rutan Banjarnegara: Petugas Amankan Barang Mencurigakan dari Kamar Tahanan
Kuncinya? Memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Ada syarat dokumen yang perlu anda ketahui, dilansir dari akun Instagram @samsat_banjarnegara.
● STNK Asli
● BPKB Asli
● Kartu Identitas Asli sesuai nama dan alamat STNK
● Kendaraan dibawa ke kantor Samsat
Samsat Banjarnegara juga menginformasikan bahwa pembayaran pajak tahunan hanya bisa dilakukan di kantor Samsat asal kendaraan terdaftar