Bongkar Aib Kiai MR Bekasi, Korban Ungkap Dipaksa Kirim Video Asusila Demi Uang Jajan
Jumat, 26 September 2025 - 09:22 WIB
Sumber :
- Youtube Dr Richard lee
Polres Metro Bekasi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan MR sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU Perlindungan Anak.
Proses hukum terus berlanjut untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di lingkup keluarga, bahkan dilakukan oleh figur publik yang sebelumnya dihormati.
Baca Juga :
SAR Cilacap Evakuasi Korban Kecelakaan Tiga Kendaraan Terlibat di Jalan Welahan Wetan Adipala
Publik berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.