Puluhan Pasangan Muda Hingga Tua Ikuti Nikah Massal yang Digelar Kanzus Sholawat Pekalongan

Nikah Massal yang Digelar Kanzus Sholawat Pekalongan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

Menurut K.H. Masrur mencari pasangan peserta tidak mudah karena banyak yang belum memenuhi syarat.

Soundvolution Disorot: Refund Konser Denny Caknan di Pekalongan Tak Kunjung Cair, Penonton Teriak Kecewa

"Kadang terlihat sudah memenuhi syarat, ternyata tidak. Misalnya suami masih punya istri, istri masih terikat pernikahan lain, atau usia belum cukup," ujarnya.

K.H. Masrur menegaskan, tujuan acara ini membantu pasangan yang kesulitan mendapatkan legalisasi pernikahan. 

Trans7 Temui Alumni Lirboyo, Janji Buat Tayangan Spesial di Hari Santri Nasional 2025

Seluruh proses difasilitasi panitia dan tidak dipungut biaya. 

Pasangan termuda adalah Fatkhulin Ibad (22) asal Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dengan pasangannya Alyanesa (19) dari Cirebon.

Santri Geruduk Rumah Ridwan Kamil, Protes Ucapan Atalia soal Ponpes Al Khoziny

Sementara pasangan tertua yakni Subejo (77) asal Pekalongan dengan Juyinah (53) dari Sapuro.