Terungkap, Bocoran Pajak Tahunan Suzuki Fronx 2025, Jadi Bikin Kamu Pengen Langsung Beli!

Suzuki Fronx Siap Meluncur di Pasar Indonesia
Sumber :
  • suzuki.co.id

VIVA, BanyumasSuzuki Fronx, SUV kompak terbaru yang siap meluncur pada 28 Mei 2025, telah menarik perhatian banyak penggemar otomotif di Indonesia.

Heboh Pembatasan BBM bagi Penunggak Pajak, Pemerintah Luruskan Isu

Selain menawarkan desain yang sporty dan fitur teknologi canggih, banyak calon pembeli yang penasaran dengan biaya kepemilikan, khususnya pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk Suzuki Fronx.

Tentunya, Pajak kendaraan seperti Suzuki Fronx menjadi salah satu faktor penting dalam mempertimbangkan biaya total kepemilikan, sehingga informasi yang tepat dan akurat sangat dibutuhkan.

Memahami estimasi pajak tahunan Suzuki Fronx tidak hanya membantu calon konsumen mengatur anggaran, tetapi juga memberikan gambaran tentang keuntungan tambahan dari varian hybrid yang menawarkan insentif pajak.

IMOS 2025 Resmi Dibuka di ICE BSD, Apa Saja Inovasi Motor Cerdas dan Ramah Lingkungan yang Dipamerkan Tahun Ini?

Suzuki Fronx adalah SUV crossover subkompak yang dirancang dengan gaya Dynamic Coupe-Style.

Diproduksi secara lokal di pabrik Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Fronx hadir dalam tiga varian utama yaitu GL, GX Smart Hybrid, dan SGX Smart Hybrid.

Menkeu Purbaya Yudhi Datangkan Ahli Asing Demi Benahi Coretax Pajak, Akhir 2025 Bisa Lancar

Varian hybrid mendapat keuntungan berupa insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 3%, berkat statusnya sebagai kendaraan rendah emisi (LCEV).

Untuk menghitung pajak tahunan Suzuki Fronx, dasarnya adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Di Jakarta, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2% dikenakan pada mobil pribadi, ditambah biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Halaman Selanjutnya
img_title