Tak Mau Terjebak Utang, Menkeu Purbaya Andalkan Pertumbuhan Ekonomi untuk Tambah Rp220 Triliun Penerimaan

Menkeu Purbaya
Sumber :
  • Instagram @menkeuri

Menkeu Purbaya pastikan utang tak akan sebesar APBN. Fokusnya mendorong pertumbuhan ekonomi agar pajak naik hingga Rp220 triliun per 1% pertumbuhan.

Menkeu Purbaya Tak Main-Main, Usai Bersihkan DJP Kini Bidik Bea Cukai: “Masih Ada yang Nakal, Saya Pecat!”

VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjaga pengelolaan fiskal tetap sehat dengan tidak menambah utang terlalu besar.

Ia memastikan kebijakan utang pemerintah akan lebih terkendali dibandingkan dengan target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Heboh! DPR Diduga Minta 900 Miliar ke Menkeu Purbaya Yudhi Skandal Praktik Gelap Fit and Proper Test BI!

"Harusnya saya tidak akan (tambah) utang terlalu besar," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi agar utang negara tetap dikelola secara hati-hati, fleksibel, dan menyesuaikan kondisi ekonomi terkini.

Menkeu Purbaya Yudhi Siap Pangkas Dana MBG, Luhut Sebut Serapan Sudah Baik dan Dorong Ekonomi Rakyat

Purbaya menambahkan, penerbitan utang baru pemerintah nantinya akan lebih kecil dari yang sudah ditetapkan di dalam APBN.

"Mungkin saya perkirakan, utang yang saya issued tidak akan sebesar yang ada di APBN," ujarnya.

Purbaya menegaskan, salah satu fokus pemerintah ke depan adalah mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan negara meningkat tanpa harus bergantung pada penambahan utang.

"Saya lihat ke depannya, harusnya kita enggak akan terpaksa menambah utang lebih. Karena saya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat," jelasnya.

Dengan pengelolaan APBN yang efektif, ia optimistis pendapatan pajak akan meningkat. Hal ini akan memperkuat ruang fiskal negara sehingga kebutuhan untuk berutang bisa ditekan.

"Sehingga dengan APBN yang sama, saya akan mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, dan pendapatan pajak yang lebih tinggi," lanjut Menkeu.

Purbaya menguraikan hitungan sederhana terkait dampak pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan pajak.

Menurutnya, tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen mampu meningkatkan pendapatan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Kalau saya enggak salah hitung, setiap tambahan pertumbuhan (ekonomi) 1 persen, saya dapat tambahan income sekitar Rp 220 triliun atau lebih, jadi itu yang kita kejar," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa setiap kenaikan pertumbuhan sebesar 0,5 persen saja dapat menambah penerimaan negara sekitar Rp 110 triliun.

Dengan demikian, optimalisasi pertumbuhan ekonomi akan menjadi kunci dalam menjaga kesehatan fiskal.

Sebagai bagian dari evaluasi, Purbaya menyebut pemerintah akan melihat perkembangan realisasi ekonomi pada semester pertama tahun depan.

Halaman Selanjutnya
img_title