STNK Hilang? Ternyata Ini Trik Cepat dan Legal Mengurusnya Tanpa Calo, Dijamin Langsung Jadi!

Ilustrasi - STNK
Sumber :
  • Pinterest

VIVA, Banyumas – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa menjadi momen yang membuat panik, terutama jika Anda belum pernah mengurusnya sebelumnya.

Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini

Namun, jangan khawatir. Proses penggantian STNK hilang sebenarnya cukup jelas dan bisa diikuti dengan mudah jika Anda tahu langkah-langkahnya.

Dilansir dari 100kpj, berikut cara lengkap dan profesional dalam mengurus STNK yang hilang.

Pendaki Gunung Slamet Kehilangan 2 HP di Masjid Banjarnegara, Diduga Dicuri Saat Tidur

1. Laporkan Kehilangan di Kantor Polisi

Langkah pertama saat STNK hilang adalah segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Trik Gila Bikin Knalpot Motor Kusam Jadi Hitam Mengkilap Lagi, Modal Receh Tanpa Cat Hasilnya Awet Seperti Baru

Sampaikan kronologi kejadian dengan jelas agar petugas bisa menerbitkan Surat Keterangan Kehilangan STNK. Dokumen ini adalah syarat utama untuk proses pengurusan STNK baru.

2. Siapkan Dokumen dan Datangi Kantor Samsat

Halaman Selanjutnya
img_title