Syok! Parkir 4 Hari di Soekarno Hatta, Pemilik Mobil Listrik BYD M6 Bayar Rp1,2 Juta

Ilustrasi Mobil listrik BYD M6 di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • instagram @byd_indonesia

Pemilik mobil listrik BYD M6 bayar Rp1,2 juta parkir 4 hari di Bandara Soekarno-Hatta. Bandara klarifikasi tarif sesuai regulasi, tersedia opsi Parkir Inap lebih hemat

Parkir Sembarangan Saat Haul Solo, Mobil Pelat Luar Kota Ini Malah Digembok!

Viva, Banyumas - Seorang pemilik mobil listrik BYD M6 dibuat syok saat hendak keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditagih biaya parkir senilai Rp1.231.000 setelah memarkir kendaraan selama 4 hari 4 jam 49 menit, terhitung sejak 8 hingga 12 September 2025.

Kejadian ini dibagikan pemilik kendaraan melalui akun Instagram pribadi, yang kemudian viral dan ramai diperbincangkan warganet. Pemilik menyadari kesalahan setelah menempatkan mobilnya di area parkir reguler, bukan parkir inap yang tarifnya lebih ekonomis untuk parkir jangka panjang. Menanggapi hal ini, pihak Bandara Soekarno-Hatta memberikan klarifikasi resmi.

Aturan Baru Komdigi: Transaksi HP Bekas Harus Ada Balik Nama Pemilik Untuk Cegah Penyalahgunaan

Menurut Asst. Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, tarif parkir yang muncul sudah sesuai ketentuan layanan parkir reguler. Dikutip dari akun Tiktok @doockeer.id, Holik mengatakan Nominal tersebut muncul karena kendaraan yang bersangkutan terparkir sejak 8 September hingga 12 September 2025, atau selama lebih dari 4 hari.

Dengan memanfaatkan fasilitas Parkir Inap, pengguna dapat menikmati tarif yang lebih hemat dibandingkan parkir reguler. Untuk informasi, berikut tarif parkir reguler mobil di Bandara Soekarno-Hatta:

Putra Pemilik Wanaartha Life Ditangkap di AS, Dilepas Setelah Bayar Jaminan

4 jam pertama: Rp6.000

per jam 4–10 jam: Rp35.000

Halaman Selanjutnya
img_title