Polres Sragen Bongkar Komplotan Pencuri Skafolding Antar Kabupaten, 9 Pelaku Dibekuk!

Barang bukti skafolding hasil curian diamankan
Sumber :
  • Polres Sragen

Polres Sragen berhasil menangkap 9 anggota komplotan pencuri skafolding lintas kabupaten. Total 53 set skafolding disita, dan tiga mobil pick-up dijadikan barang bukti

Viva, Banyumas - Kepolisian Resor (Polres) Sragen berhasil membongkar jaringan komplotan pencuri skafolding lintas kabupaten yang telah beraksi di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Sebanyak 9 pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan pada awal Oktober 2025. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang terjadi di Toko Cat Warna Abadi, Gemolong, Kabupaten Sragen, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Sragen di bawah pimpinan AKP Ardi G., yang langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan jaringan pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya secara terorganisir di sejumlah titik.

Total 53 set skafolding dicuri dari berbagai lokasi:

Sragen: 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan total 35 set.

Karanganyar: 2 TKP, total 8 set.