Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

Pemprov Jateng Banjir Apresiasi Usai Salurkan Insentif Guru Agama
Sumber :
  • dok. Humas Pemprov Jateng

Pemprov Jateng konsisten menyalurkan insentif bagi guru agama lintas keyakinan dengan anggaran Rp250 miliar pada 2025, naik menjadi Rp300 miliar pada 2026. Program ini mendapat apresiasi luas karena dianggap memperkuat nilai toleransi dan moderasi beragama di Jawa Tengah.

VIVA, Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menuai apresiasi atas komitmennya dalam menyalurkan insentif bagi para guru agama lintas kepercayaan.

Kebijakan yang dijalankan secara konsisten ini dinilai menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pendidik yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk program insentif guru agama.

Rencananya, jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan dukungan bagi tenaga pendidik di bidang keagamaan.

Insentif ini diberikan kepada seluruh guru agama tanpa memandang latar belakang agama, mencakup pengajar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, jumlah penerima insentif guru agama tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yakni: