Total 25 Hari! Inilah Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Versi Pemerintah

Libur nasional dan cuti bersama tahun 2026
Sumber :
  • pexel @annh

Pemerintah menetapkan total 25 hari libur resmi pada 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama. Jadwal ini jadi acuan ASN, swasta, dan sektor pariwisata

Viva, Banyumas - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan. Berdasarkan SKB tersebut, tahun 2026 akan memiliki total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga keseluruhan mencapai 25 hari libur resmi.

Penetapan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, serta sektor pariwisata dalam menyusun agenda sepanjang tahun.

Rincian Libur Nasional 2026 Libur nasional 2026 mencakup berbagai peringatan keagamaan dan momen penting nasional, di antaranya:

Tahun Baru 2026

Isra Mikraj