Total 25 Hari! Inilah Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Versi Pemerintah
Sabtu, 20 September 2025 - 05:56 WIB
Sumber :
- pexel @annh
Dengan total 17 hari, distribusi hari libur dinilai proporsional: Islam lima kali peringatan, Kristen empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, dan Konghucu satu kali.
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, antara lain:
16 Februari (Senin) – berdekatan dengan Imlek 2577
18 Maret (Rabu) – terkait Hari Suci Nyepi
20, 23, 24 Maret – rangkaian Idulfitri 1447 H
15 Mei (Jumat) – setelah Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei (Kamis) – berdekatan Iduladha 1447 H 24 Desember (Kamis) – sebelum Hari Natal Cuti bersama ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diperkuat melalui Keputusan Presiden.