Skandal Tanah HGU Caruy: Eks Sekda Cilacap Diduga Terima Fee Rp 1,8 Miliar dari Proyek Fiktif
Minggu, 5 Oktober 2025 - 05:57 WIB
Sumber :
- Tiktok @dapurmbahuyutmaos
“Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik seperti ini. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas jaksa Teguh Ariawan.
Baca Juga
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).