Wabup Jepara Tegaskan Siswa Dilarang Bawa Pulang Menu Makan Bergizi Gratis Pengawasan Diperketat

Wabup Jepara tekankan disiplin konsumsi MBG
Sumber :
  • instagram @badangizinasional.ri

Pemkab Jepara melarang siswa membawa pulang menu Makan Bergizi Gratis untuk menjaga keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan. Program ini wajib dikonsumsi di sekolah

Rp32 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Gubernur Jateng Minta Pengawasan Tanpa Kompromi

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan aturan ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Bupati Jepara sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG, Muhammad Ibnu Hajar, meminta seluruh sekolah dan guru untuk memastikan para siswa tidak membawa pulang makanan MBG ke rumah.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menjaga standar keamanan pangan dan memastikan program nasional ini berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Diberi Waktu 30 Hari, 16 Dapur Makan Bergizi Gratis di Solo Harus Kantongi Sertifikat Higienis

“Tidak boleh (MBG) dibawa pulang. Karena ketika sudah dibawa pulang, itu sudah di luar SOP dari MBG itu sendiri,” tegas Gus Hajar saat memberikan arahan kepada para guru di Jepara, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, MBG merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan memberikan asupan gizi seimbang bagi siswa sekolah dasar dan menengah. Dengan makanan dikonsumsi langsung di sekolah, pengawasan kualitas dan kebersihan dapat terjamin sepenuhnya.

Diare Massal di 2 Sekolah Purworejo, Menu Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Diduga Biang Kerok Keracunan

Kebijakan ini muncul menyusul beberapa kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah, termasuk insiden di Kecamatan Bangsri, Jepara, dua pekan lalu. Sebanyak 35 siswa mengalami pusing, mual, hingga muntah usai mengonsumsi menu MBG.

Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ditemukan bakteri berbahaya dalam sampel makanan tersebut. Meski demikian, Pemkab Jepara tetap memperketat pengawasan untuk mencegah risiko serupa di masa mendatang. Koordinator Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jepara, Wildan Musthofa, menegaskan bahwa semua penyelenggara program sudah mendapat instruksi jelas agar menu MBG dikonsumsi di sekolah.

“Di Jepara sudah kami tekankan, setiap SPPG wajib memberi edukasi ke sekolah. Makanan itu habis tidak habis harus dimakan di sekolah. Kita tidak bisa kontrol kalau sudah dibawa pulang,” ujarnya. Wildan juga menambahkan, pihaknya menginstruksikan agar proses memasak tidak dilakukan sebelum pukul 23.59 WIB.

Tujuannya, agar jarak waktu antara makanan dimasak dan didistribusikan ke sekolah tidak terlalu panjang, sehingga kualitas dan keamanan pangan tetap terjaga.

Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kesehatan siswa, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

Dengan pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap SOP, Jepara bertekad menjadikan pelaksanaan MBG sebagai contoh sukses pelaksanaan program pangan bergizi di Indonesia