Bukan Nomor Resmi! Penipuan Catut Nama Wakil Bupati Sukoharjo Beredar di WhatsApp

Pemkab Sukoharjo imbau warga waspada penipuan
Sumber :
  • Pemkab Sukoharjo

Beredar nomor WhatsApp palsu 083115367271 yang mengaku Wakil Bupati Sukoharjo. Pemkab menegaskan itu bukan nomor resmi dan imbau warga agar waspada terhadap penipuan

Salah Sebut Nama Saat Pesta Miras, Petani di Magelang Nyaris Tewas Ditusuk 2 Teman Sendiri

Viva, Banyumas - Masyarakat Kabupaten Sukoharjo diimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Baru-baru ini beredar sebuah tangkapan layar nomor WhatsApp 083115367271 yang mengaku sebagai Wakil Bupati Sukoharjo.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Wakil Bupati Sukoharjo dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas resmi pemerintahan.

Modus Baru Penipuan di Banyumas, Pelaku Gunakan Nama Sekda untuk Minta Donasi Rp25 Juta

Informasi palsu yang mengatasnamakan pejabat publik seperti ini sering digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan modus penipuan, seperti meminta data pribadi, menawarkan bantuan palsu, hingga meminta transfer uang.

Melalui keterangan resmi, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa Wakil Bupati Sukoharjo tidak pernah meminta dana, bantuan, maupun menawarkan program pribadi melalui WhatsApp atau media sosial pribadi.

FBI Peringatkan Pengguna WhatsApp! Modus Baru Share Screen Bisa Bobol Rekening dalam Sekejap

“Nomor tersebut bukan milik Wakil Bupati Sukoharjo. Kami imbau masyarakat agar tidak menanggapi pesan apa pun yang mengatasnamakan beliau. Jangan memberikan data pribadi, dokumen penting, atau mentransfer uang kepada nomor tersebut,” demikian imbauan resmi Pemkab Sukoharjo melalui kanal informasinya.

Pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan nomor atau akun serupa yang mengaku sebagai pejabat daerah.

Laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo atau langsung ke aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini diambil untuk mencegah semakin maraknya penipuan digital yang menargetkan masyarakat umum dengan memanfaatkan identitas pejabat publik.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta selalu mengecek sumber resmi melalui website Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di www.sukoharjokab.go.id atau akun media sosial resmi pemerintah daerah.

Pemkab juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan pribadi atau tawaran bantuan yang mengatasnamakan pejabat.

Komunikasi resmi dari Pemerintah Daerah hanya disampaikan melalui kanal publik yang telah diverifikasi.

“Tetap waspada dan lindungi diri dari penipuan digital,” tegas pernyataan resmi tersebut. Dengan kewaspadaan masyarakat, upaya perlindungan terhadap data pribadi dan keamanan transaksi digital dapat semakin kuat di wilayah Sukoharjo