Viral di Jepara, Uang PKH Disalahgunakan untuk Judi Online, 3 Keluarga Dicabut Haknya!
- pexel @TimaMiroshnichenko
Kemensos RI mencabut bantuan tiga KPM PKH di Jepara setelah terdeteksi memakai dana bansos untuk judi online. Pemerintah menegaskan sanksi tegas bagi penyalahgunaan bantuan sosial
Viva, Banyumas - Kasus penyalahgunaan bantuan sosial kembali mencuat. Tiga keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, resmi dihapus dari daftar penerima bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Alasannya, dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru dipakai bermain judi online (judol).
Koordinator PKH Kabupaten Jepara, Kiki Ari Cahyo Prayitno, membenarkan adanya temuan tersebut.
Ia menjelaskan, tiga keluarga yang terdeteksi bermain judi online memang termasuk kategori penerima bansos aktif dan memenuhi kriteria desil sebagai penerima bantuan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan data, aktivitas transaksi mereka menunjukkan adanya penggunaan dana untuk situs perjudian daring.
Dilansir dari akun Instagram @jeparakekinian, Kiki mengatakan Berdasarkan hasil penyandingan data KPM dari Kemensos RI dengan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), ditemukan adanya transaksi pada situs judi online.
Karena itu, ketiganya dinyatakan tidak lagi berhak menerima bantuan. Menurutnya, keterangan awal di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) sempat tertulis EXCLUDE atau terindikasi terlibat judi online. Namun kini, status tersebut berubah menjadi “bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya”.
Kiki menegaskan bahwa setiap pendamping PKH rutin mengingatkan para KPM agar menggunakan dana bantuan sebagaimana mestinya.
Dana PKH seharusnya difokuskan untuk biaya pendidikan anak, pemenuhan gizi keluarga, serta kebutuhan pokok lain yang mendukung kesejahteraan rumah tangga. Penggunaan di luar peruntukan, apalagi untuk judi online, sangat tidak dibenarkan.
Kemensos terus mengingatkan dan melakukan pendampingan agar dana bantuan digunakan dengan bijak. Ia juga menyebutkan bahwa pendamping PKH di Jepara bahkan melakukan pengawasan ketat, termasuk meminta nota belanja dari KPM untuk memastikan penggunaan dana bansos berjalan sesuai aturan.
Langkah ini dilakukan demi mencegah penyalahgunaan bantuan yang berasal dari anggaran negara. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh penerima bantuan sosial agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan dana yang diberikan pemerintah.
Selain bisa kehilangan hak bantuan, penyalahgunaan dana untuk kegiatan ilegal seperti judi online juga berpotensi menjerat pelaku ke ranah hukum.
Dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan, pemerintah berharap kasus serupa tidak terulang di daerah lain. Bansos PKH sejatinya hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan demi kesenangan sesaat