Ada Nomor Pengaduan Baru! Begini Cara Lapor Jika Menu Makan Bergizi Gratis Dianggap Bermasalah di Jateng

Layanan hotline MBG Jateng resmi dibuka
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Pemprov Jateng membuka hotline aduan MBG agar masyarakat bisa melapor jika menemukan menu tidak sesuai. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan dan mutu gizi masyarakat

Bupati Lilis Nuryani Resmikan Studio Online Shop, Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen Bisa Jualan Gratis!

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kini membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, pertanyaan, atau masukan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program ini ditujukan untuk siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya peningkatan gizi masyarakat dan pencegahan stunting di wilayah Jawa Tengah. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui nomor hotline 0811-2622-000, yang dikelola langsung oleh Pemprov Jateng.

Gratis dan Bebas Bullying, Begini Wajah Baru Sekolah Rakyat di Jawa Tengah

Selain itu, seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga memiliki saluran pengaduan serupa, sehingga laporan bisa ditindaklanjuti lebih cepat di tingkat daerah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, Yunita Dyah Suminar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kualitas menu MBG sesuai dengan standar gizi dan keamanan pangan.

“Layanan pengaduan ini bukan hanya untuk kasus dugaan keracunan, tetapi juga menerima keluhan terkait menu yang dirasa tidak layak atau tidak memenuhi standar gizi yang ditentukan,” ujarnya, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Pemprov Jateng.

Program Makan Bergizi Gratis Kantongi Anggaran Rp335 Triliun di APBN 2026

Beberapa contoh hotline daerah di antaranya

Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di 0851-4835-8535,

Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003,

Hotline MBG Kabupaten Blora di 0811-2655-601, dan

Hotline MBG Kota Pekalongan di 0852-2615-0966.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Dinkes kabupaten/kota, dengan berkoordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Apabila ditemukan penyedia menu yang melanggar standar, BGN dapat memberikan sanksi, termasuk penghentian sementara layanan.

Yunita menegaskan, pembukaan hotline merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menginginkan adanya sistem tanggap darurat dan media informasi publik dalam pelaksanaan program MBG.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi. Bila terbukti ada pelanggaran, dapur penyedia makanan bisa ditutup sementara hingga dievaluasi ulang,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title