Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

Pemprov Jateng Banjir Apresiasi Usai Salurkan Insentif Guru Agama
Sumber :
  • dok. Humas Pemprov Jateng

Pemprov Jateng konsisten menyalurkan insentif bagi guru agama lintas keyakinan dengan anggaran Rp250 miliar pada 2025, naik menjadi Rp300 miliar pada 2026. Program ini mendapat apresiasi luas karena dianggap memperkuat nilai toleransi dan moderasi beragama di Jawa Tengah.

Rakor POK Cilacap Ungkap Fakta Menarik di Balik Capaian Anggaran dan Strategi Kejar Target Akhir Tahun

VIVA, Banyumas – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menuai apresiasi atas komitmennya dalam menyalurkan insentif bagi para guru agama lintas kepercayaan.

Kebijakan yang dijalankan secara konsisten ini dinilai menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pendidik yang berperan penting dalam pembentukan karakter dan moral masyarakat.

Dana Insentif Desa Dihapus! Desa Desa di Cilacap Terancam Kehilangan Anggaran Penting Tahun Ini

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan dana sebesar Rp250 miliar untuk program insentif guru agama.

Rencananya, jumlah tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026 sebagai bentuk penguatan dukungan bagi tenaga pendidik di bidang keagamaan.

Dana Transfer Jawa Tengah Dipotong Rp12 Triliun dari Pusat, Gubernur Luthfi: Tak Perlu Khawatir

Insentif ini diberikan kepada seluruh guru agama tanpa memandang latar belakang agama, mencakup pengajar Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, jumlah penerima insentif guru agama tahun 2025 mencapai angka yang signifikan, yakni:

Halaman Selanjutnya
img_title