Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama
Senin, 13 Oktober 2025 - 11:14 WIB
Sumber :
- dok. Humas Pemprov Jateng
“Di Jawa Tengah, kami tidak hanya memberi penghargaan untuk penghafal Al-Quran, tetapi juga (penghafal) kitab suci agama lain sebagai bentuk toleransi,” jelasnya.
Baca Juga :
Purbalingga Siap Perbaiki Jalan Padamara, Bupati Fahmi Tegaskan Komitmen Meski Tantangan Anggaran Masih Ada
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata semangat toleransi dan kebhinekaan yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Jawa Tengah.
Meski mayoritas penerima penghargaan berasal dari kalangan penghafal Al-Quran, penghargaan tetap diberikan secara merata tanpa diskriminasi.
“Kami memberikan penghargaan langsung, tanpa proposal, satu juta rupiah per orang, sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Jawa Tengah. Bahkan, ada hafiz dari Papua (santri di Jateng) yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih,” tambahnya.