Kasus Pertamina Belum Selesai! KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PT ASDP Diduga Rugikan Negara Rp893 M
Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:18 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo - @official.kpk
Diduga 3 tersangka tersebut adalah:
1. IP (Direktur Utama PT, ASDP)
2. HMAC (Direktur Perencanaan & Pengembangan PT. ASDP)
3. MYH (Direktur Komersial & Pelayaran PT. ASDP).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) non aktif.
Baca Juga :
Dokumen Kejelasan Asal Impor Tak Dipenuhi Pertamina, BP AKR Urung Sepakat Beli Base Fuel Pertamina
Kemudian Harry Muhammad Adhi Caksono Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019-2024.
Ketiganya terseret dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.