Alhamdulillah Dana KJP Plus Tahap I 2025 Cair! Tapi Tak Semua Bisa Ambil Tunai, Ini Cara Ceknya!
Selasa, 6 Mei 2025 - 16:47 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar Instagram/upt.p4op
Bantuan disalurkan dalam dua bentuk: dana rutin dan dana berkala.
Baca Juga :
Sekolah Rakyat Banjarnegara Diresmikan, Dukung Pendidikan Inklusif bagi Anak Kurang Mampu
Dana rutin tunai maksimal yang bisa digunakan adalah sebesar Rp 100.000 per bulan, sedangkan sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan lainnya.
Berikut rincian dana bantuan KJP Plus Tahap I 2025 bulan Maret:
- SD/sederajat: Rp 250.000 (Rp 135.000 dana rutin + Rp 115.000 dana berkala). Siswa sekolah swasta mendapat tambahan SPP Rp 130.000.
- SMP/MTs: Rp 300.000. Tambahan SPP sekolah swasta sebesar Rp 170.000.
- SMA/MA: Rp 420.000. Tambahan SPP bagi siswa swasta Rp 290.000.
Untuk memastikan status sebagai penerima KJP Plus, masyarakat bisa mengakses laman resmi di https://kjp.jakarta.go.id.
Halaman Selanjutnya
Cukup masukkan NIK peserta didik, pilih tahun dan tahap penyaluran, lalu klik "Cek".