Tuntutan Mengejutkan! Prajurit TNI AL Ini Terancam Seumur Hidup dan Dipecat Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Ilustrasu Prajurit TNI AL Jumran terancam seumur hidup Penjara
Sumber :
  • Pexel @Sora Shimazaki

Barang bukti berupa dokumen sudah diperiksa dan dilampirkan dalam berkas perkara. Beberapa barang bukti lainnya diminta agar dikembalikan kepada keluarga korban, sementara sisanya dirampas negara dan akan dihancurkan.

Polemik Pensiun DPR: Hanya 5 Tahun Kerja, Dibayar APBN Seumur Hidup, Bandingkan dengan Pekerja Swasta dan ASN

Kasus pembunuhan ini terjadi pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Pada awalnya, kematian Juwita diduga sebagai kecelakaan tunggal karena jasadnya ditemukan bersama sepeda motornya.

Israel Siapkan Serangan Gaza dengan Puluhan Ribu Cadangan, Dunia Desak Pengakuan Palestina di PBB

Namun, penyelidikan lanjutan menemukan luka lebam di leher korban serta hilangnya ponsel, yang menguatkan dugaan pembunuhan.

Kasus ini mengguncang masyarakat Banjarbaru dan menjadi perhatian nasional karena melibatkan oknum TNI AL sebagai tersangka.

Vonis Mati Yusa Cahyo Utomo, Tersangka Kasus Pembunuhan Kediri, Siap Donor Organ Untuk Penebusan Dosa

Proses persidangan masih berlangsung dengan berbagai saksi dan bukti yang terus diperiksa. Ancaman hukuman seumur hidup dan pemecatan menjadi bukti keseriusan penegak hukum militer dalam menangani kasus ini, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.