Bongkar Kasus Pertamax Oplosan! Kejagung Minta Publik Tak Beralih dari Pertamina, Ini Alasannya
Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:12 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Kasus dugaan oplosan Pertamax ini mencuat dalam penyelidikan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Para tersangka diduga melakukan manipulasi dengan cara mencampurkan BBM beroktan lebih rendah dengan BBM berkualitas lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar.
Kejaksaan Agung menduga Riva Siahaan terlibat dalam pengadaan impor minyak yang tidak sesuai spesifikasi.
Ia diduga membeli BBM dengan angka oktan (RON) 90 lalu menjualnya sebagai RON 92. Selain itu, terdapat dugaan pencampuran BBM RON 88 dengan RON 92 yang kemudian dipasarkan sebagai RON 92.