Vonis Lebih Ringan untuk Eks Pejabat Kemenkes, Ada Apa di Balik Kasus APD COVID 19?
Minggu, 8 Juni 2025 - 13:33 WIB
Sumber :
- pexel @Viễn Đông
Pengamat hukum menilai bahwa vonis ini bisa menjadi preseden negatif bila tidak disertai alasan yang kuat dan transparan.
Baca Juga :
Usai Kasus CSA, Kejari Cilacap Tetapkan Mantan Direktur Percetakan Grafika Tersangka Korupsi
Di sisi lain, masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama ketika negara sedang menghadapi situasi darurat seperti pandemi COVID-19.