Sudah Dua Hari Antre, Tetap Gagal! Ini Solusi dari Disdukcapil Banyumas

ilustrasi Warga antre layanan adminduk di Banyumas
Sumber :
  • pexel @disdukcapilkabcilacap

Viva, Banyumas -Selama dua hari antre di kantor Disdukcapil Banyumas, seorang warga mengaku kecewa berat karena selalu kehabisan nomor layanan. Ia telah berusaha datang pagi-pagi dari rumah, namun tetap gagal memperoleh antrean. Situasi ini menggambarkan tantangan yang masih sering dihadapi masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan yang seharusnya mudah dan merata.

Dukung PHBS Warga, Pemkab Banyumas dan Yayasan Taharah Resmikan Fasilitas MCK di Pasar Kidul

Kegagalan setelah dua hari antre tersebut membuat warga bertanya-tanya soal sistem antrean yang digunakan Disdukcapil Banyumas. Meski sudah mengatur waktu sedemikian rupa, usahanya tetap tidak membuahkan hasil.

Hal ini memunculkan kebutuhan mendesak akan solusi yang lebih adil dan efisien, terutama agar semua warga bisa mendapat layanan tanpa harus bersaing secara fisik sejak pagi hari.

Data Terbaru Sigaokmas: Harga Beras dan Bawang Naik Lagi di Banyumas, Tapi Daging Turun Ini Daftar Lengkapnya!

Menanggapi kasus dua hari antre namun gagal itu, pihak Disdukcapil Banyumas memberikan solusi yang sebenarnya sudah tersedia, namun belum banyak diketahui publik.

Warga disarankan tidak perlu memadati kantor pusat lagi karena layanan adminduk kini sudah tersedia di desa, kecamatan, dan bahkan secara online. Solusi ini diharapkan mampu menjawab keluhan serupa di masa mendatang dan meningkatkan kemudahan pelayanan publik.

Kisah Mencekam ABK Kapal Ikan Banyumas yang Meledak di Samudera Hindia: Sempat Padamkan Api, Tiba Tiba Meledak

Keluhan itu disampaikan pada Selasa, 17 Juni 2025 pada laporan Adua, dan langsung ditanggapi oleh pihak Disdukcapil Banyumas. Warga tersebut merasa putus asa karena upayanya sia-sia.

“Sudah dua hari ke sana, antrian habis. Padahal sudah berangkat pagi,” tulisnya dalam laporan. Ia pun bertanya penuh harap, “Solusinya gimana ya?” Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Banyumas memberikan klarifikasi dan solusi yang mencengangkan namun jarang diketahui masyarakat.

Ternyata, masyarakat tidak perlu lagi memadati kantor pusat Disdukcapil untuk mengurus dokumen.

Saat ini, pelayanan adminduk sudah dibuka di 331 desa/kelurahan, 27 kecamatan, dan juga melalui layanan online.

“Jadi jangan mau antre di Disdukcapil ya, Kak,” tulis admin di laman Laporan Aduan Pemkab Banyumas dengan nada bersahabat. Warga disarankan menggunakan layanan di kantor desa atau kecamatan terdekat yang sudah dilengkapi fasilitas layanan dokumen.

Selain itu, layanan daring juga tersedia di portal Gratiskabeh, yang bisa diakses melalui laman https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id. Inovasi ini merupakan upaya Pemkab Banyumas untuk memperluas jangkauan layanan serta mengurangi antrean dan kerumunan di kantor pusat.

Halaman Selanjutnya
img_title