Penetapan 5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Hukumannya Tidak Main-Main!

5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infopurbalingga.id

4. Imam Subagio

KPK Tahan Eks Dirut PT PGN HPS, Diduga Terima Komitmen Fee SGD 500 Ribu Sebagai Imbalan Dalam Jual Beli Gas

Terdakwa dicatat merugikan negara Rp 11 miliar. 

Sama seperti Ir Setyadi, ia tidak dihukum bayar UP.

Usai Kasus CSA, Kejari Cilacap Tetapkan Mantan Direktur Percetakan Grafika Tersangka Korupsi

Terdakwa dihukum pidana penjara selama 6 tahun dikurangi masa pidana yang telah dijalani.

5. Priyo Satmoko 

Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing di Pemkab Pekalongan Diselidiki Kejati Jateng

Terdakwa merupakan Kepala DPUPR tahun 2018 juga dituntut pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.