Tidur Bertiga di Ranjang, Pria Lombok Diduga Lecehkan Adik Ipar Saat Sang Istri Terlelap
Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:09 WIB
Sumber :
- pexel @castorly Stock
Warga berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi hak korban. Lembaga perlindungan anak daerah juga telah menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan korban menerima layanan pemulihan secara maksimal.
Baca Juga :
Purbalingga Darurat Perceraian: 1.974 Kasus dalam 8 Bulan, Mayoritas Gugatan Datang dari Pihak Istri
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak dan remaja yang kerap kesulitan menyuarakan penderitaannya.
Proses hukum atas kasus dugaan kekerasan ini terus berjalan. Hingga artikel ini terbit, pihak Polresta Mataram masih melakukan pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterangan saksi.