Anti Tilang! Samsat Banjarnegara Himbau Agar Melakukan 5P Demi Aman di Jalan
Rabu, 16 Juli 2025 - 12:38 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Banyumas – Samsat Banjarnegara beri himbauan bagi para pengendara.
Dilansir dari akun Instagram @samsat_banjarnegara berikan informasi agar para pengendara selamat di jalan tanpa penilangan.
Yuk, mulai dari diri sendiri untuk menerapkan 5P.
Baca Juga :
Razia Senyap di Rutan Banjarnegara: Petugas Amankan Barang Mencurigakan dari Kamar Tahanan
Apa itu 5P? Simak berikut penjelasannya dan patuhi aturannya.
Adapun 5P merupakan singkatan meliputi
● Patuhi peraturan lalu lintas;
● Patuhi kelengkapan berkendara;
● Patuhi kewajiban pengesahan STNK;
● Patuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor;
● Patuhi kewajiban SWDKLLJ peduli keselamatan bersama
Hal ini guna biar pas ada pemeriksaan kelengkapan di jalan, pengendara sudah tenang tanpa takut ditilang.
Patuhi aturan lalu lintas, pemerikasaan kelengkapan kendaraan bermotor pastinya Jateng patuh 5P