5 List Fakta Mencengangkan PPATK soal Dana Mengendap di Rekening Pemerintah dan Bansos

Ilustrasi 5 Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant
Sumber :
  • pexel @rdne

Akibatnya, dana sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap di sistem perbankan tanpa manfaat bagi masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan.

Purbaya Heran! Dana Pemda Mengendap Rp 233 Triliun, Belanja Daerah Justru Seret

3. Potensi Penyalahgunaan Dana Publik

Rekening dormant sangat rawan disalahgunakan. Dana yang tidak aktif dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk pencucian uang, penggelapan, atau tindak pidana korupsi. PPATK mengingatkan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap rekening-rekening tersebut.

Terkuak! Satu Orang Jadi Pengumpul Utama Dana Korupsi Kuota Haji Kerugian Lebih Rp 1 T

4. Minimnya Transparansi dan Evaluasi Penyaluran Bansos

Temuan ini membuktikan bahwa sistem penyaluran bansos masih jauh dari kata sempurna. Banyak rekening dibuka atas nama warga tanpa edukasi atau pendampingan, sehingga masyarakat bahkan tidak menyadari bahwa mereka menerima bantuan.

17 Menit Rp204 Miliar Raib:Ini Peran 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Bank Dari Teller Hingga Konsultan Hukum

5. Rekomendasi PPATK: Perbaiki KYC dan Audit Internal

Sebagai langkah awal perbaikan, PPATK mendorong pihak perbankan untuk memperketat sistem Know Your Customer (KYC) serta Customer Due Diligence (CDD). Selain itu, pemerintah didesak untuk melakukan audit menyeluruh dan menutup rekening yang tidak digunakan.