Unjuk Rasa Pemakzulan Bupati Pati 25 Agustus 2025 Dibatalkan, AMPB Kirim Surat ke KPK
- Pemkab Pati
Viva, Banyumas - Rencana aksi unjuk rasa menuntut pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, yang dijadwalkan pada Senin (25/8/2025), resmi dibatalkan. Informasi ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, sehari sebelum jadwal aksi. DIlansir dari akun Instagram @rembang.terkini, Supriyono mengatakan Masyarakat tidak perlu khawatir, tanggal 25 Agustus tidak ada demonstrasi. Meski batal, AMPB memastikan langkah hukum tetap ditempuh.
Mereka akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak agar Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Langkah ini menjadi titik balik dari dinamika politik di Kabupaten Pati. Sebab, di saat sebagian kelompok menolak kepemimpinan Sudewo, muncul gerakan tandingan yang justru memberikan dukungan.
Dukungan Warga Sukolilo
Pada Minggu (24/8/2025), ratusan warga Sukolilo yang tergabung dalam komunitas Masyarakat Sukolilo Cinta Damai menggelar aksi di lapangan Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Mereka membawa spanduk besar bertuliskan “Manusia Tidak Ada yang Sempurna.
Kesalahan Ucap Maafkanlah” sebagai bentuk toleransi terhadap pernyataan Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Koordinator aksi, Suprihono, menyatakan mayoritas warga Sukolilo merasa puas dengan pembangunan selama masa kepemimpinan Sudewo.
Program bedah rumah dan peningkatan infrastruktur desa disebut sebagai bukti nyata kontribusinya. Suprihono mengatakan Di Sukolilo pembangunan sudah terasa. Program bedah rumah adalah salah satu bukti kerja nyata Sudewo sebelum menjabat bupati.
Dinamika Politik Pati
Pembatalan unjuk rasa ini sebelumnya juga ditegaskan oleh Ahmad Husein, inisiator AMPB, setelah ia melakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan Bupati Sudewo. Keputusan tersebut menandai perubahan arah gerakan yang semula fokus pada demonstrasi jalanan, kini dialihkan ke jalur hukum.
Meski begitu, munculnya aksi dukungan dari warga menegaskan bahwa posisi Sudewo belum sepenuhnya goyah. Ada dua arus besar di masyarakat: kelompok yang menuntut pemakzulan dan kelompok yang berharap Sudewo menuntaskan masa jabatannya hingga 2030.
Situasi ini menunjukkan bahwa politik lokal di Pati tengah berada pada fase dinamis. Langkah AMPB mengirimkan surat ke KPK bisa menjadi kunci dalam menentukan arah kasus dugaan korupsi DJKA yang menyeret nama Sudewo.