Ketakutan Terjebak Demo, Komisi I DPR RI Hentikan Rapat Lebih Awal Hanya 30 Menit Netizen: Lama Juga Gak Ada Hasil
- instagram @davefikarno
Komisi I DPR RI menghentikan RDPU RUU Penyiaran lebih cepat demi menghindari dampak aksi demo tunjangan DPR yang memanas di luar gedung
Viva, Banyumas - Suasana politik di Senayan kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi I DPR RI menghentikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Penyiaran lebih cepat dari biasanya, Senin (25/8/2025). Rapat yang biasanya berlangsung panjang itu hanya memakan waktu sekitar 30 menit.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa keputusan mempercepat jalannya rapat diambil karena situasi di luar gedung DPR yang kian memanas akibat aksi demonstrasi besar menolak tunjangan anggota dewan.
“Mengingat situasi di luar, kalau rapat kita berkepanjangan, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave Laksono yang dikutip dari laman Youtube DPR RI.
Alih-alih melakukan pendalaman, Dave meminta agar seluruh pertanyaan maupun masukan anggota dewan disampaikan secara tertulis melalui sekretariat. Dengan demikian, proses legislasi RUU Penyiaran tetap berjalan, meski rapat formal harus dipangkas.
Aksi Massa Menolak Tunjangan DPR
Di luar gedung DPR, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi menolak kebijakan tunjangan DPR. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai, berubah ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian.
Massa menilai tunjangan DPR terlalu besar dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Teriakan kritik keras menggema, menuntut DPR untuk membatalkan usulan kenaikan tunjangan dan lebih fokus pada kebijakan pro-rakyat.
Transparansi DPR Jadi Sorotan
Kejadian ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap kinerja dan transparansi DPR RI. Pengamat politik menilai, keputusan mempercepat rapat justru semakin memperlihatkan jarak antara wakil rakyat dengan masyarakat yang tengah menyuarakan aspirasinya di luar.
RUU Penyiaran sendiri dianggap sebagai regulasi strategis yang menyangkut kebebasan informasi, perkembangan media digital, serta perlindungan publik dari konten berbahaya. Oleh karena itu, publik berharap agar pembahasan dilakukan dengan transparan, mendalam, dan tidak terkesan terburu-buru.
Kejadian Senin sore itu menjadi cermin nyata bahwa hubungan antara DPR dan rakyat sedang diuji oleh isu sensitif terkait kesejahteraan wakil rakyat sendiri. Jika tidak dikelola dengan bijak, ketegangan politik dikhawatirkan dapat menggerus kepercayaan publik terhadap institusi legislatif.