Ketakutan Terjebak Demo, Komisi I DPR RI Hentikan Rapat Lebih Awal Hanya 30 Menit Netizen: Lama Juga Gak Ada Hasil
- instagram @davefikarno
Komisi I DPR RI menghentikan RDPU RUU Penyiaran lebih cepat demi menghindari dampak aksi demo tunjangan DPR yang memanas di luar gedung
Viva, Banyumas - Suasana politik di Senayan kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi I DPR RI menghentikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Penyiaran lebih cepat dari biasanya, Senin (25/8/2025). Rapat yang biasanya berlangsung panjang itu hanya memakan waktu sekitar 30 menit.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menjelaskan bahwa keputusan mempercepat jalannya rapat diambil karena situasi di luar gedung DPR yang kian memanas akibat aksi demonstrasi besar menolak tunjangan anggota dewan.
“Mengingat situasi di luar, kalau rapat kita berkepanjangan, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” ujar Dave Laksono yang dikutip dari laman Youtube DPR RI.
Alih-alih melakukan pendalaman, Dave meminta agar seluruh pertanyaan maupun masukan anggota dewan disampaikan secara tertulis melalui sekretariat. Dengan demikian, proses legislasi RUU Penyiaran tetap berjalan, meski rapat formal harus dipangkas.
Aksi Massa Menolak Tunjangan DPR
Di luar gedung DPR, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi menolak kebijakan tunjangan DPR. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai, berubah ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara peserta aksi dengan aparat kepolisian.