Tangkap! Pelaku Pembunuh Wanita Open BO di Mayong Jepara Sudah Diamankan Polisi
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @jeparahitzzz
Banyumas – Polres Jepara berhasil menangkap Pelaku pembunuhan terhadap wanita Open BO D (48).
Diketahui korban warga RT 12 RW 4 Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara Kamis (14/8/2025) malam lalu.
Pelaku adalah tetangga korban yakni SA (25) Warga Desa Buaran Kecamatan Mayong Jepara.
Awalnya pelaku sempat membooking korban dengan tarif Rp 400 ribu.
Seusai melakukan hubungan layaknya suami-istri sang pelaku enggan membayar.
Lalu pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban.
Kemudian pelaku mencuri perhiasan, handphone dan sepeda motor korban.
Halaman Selanjutnya
Saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.