Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Desak DPR Stop Gaji dan Fasilitas Mereka

Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Fraksi NasDem meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang dinonaktifkan sejak 1 September 2025. Langkah ini disebut sebagai komitmen partai menjaga integritas dan transparansi.

Heboh! DPR Diduga Minta 900 Miliar ke Menkeu Purbaya Yudhi Skandal Praktik Gelap Fit and Proper Test BI!

VIVA, Banyumas – Fraksi Partai NasDem DPR RI resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, segera dihentikan.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang memberlakukan status nonaktif terhadap keduanya mulai 1 September 2025.

Pemain Naturalisasi Malaysia Rodrigo Holgado Terancam Bangkrut! America de Cali Hentikan Gajinya Gegara Sanksi FIFA

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor di Jakarta dilansir dari Antara pada Selasa (2/9/2025).

Lebih lanjut, Viktor menjelaskan bahwa penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini ditangani Mahkamah Partai NasDem.

Akibat Sebut Pertamina Malas, Menkeu Purbaya Dapat Peringatan dari Politisi PDIP

Nantinya, Mahkamah Partai akan mengeluarkan putusan bersifat final, mengikat, serta tidak dapat digugat.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah Fraksi NasDem merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas mekanisme internal partai.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyerukan pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata Viktor.

Menurutnya, penyelesaian setiap perbedaan sebaiknya ditempuh melalui dialog, musyawarah, dan cara-cara konstruktif agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

Meski telah berstatus nonaktif, sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya disebut masih tetap menerima gaji. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.

“Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Menurut Said, secara teknis, gaji anggota DPR tetap berjalan karena mekanisme pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga terkait.

Banggar DPR RI sendiri sudah tidak lagi membahas anggaran gaji tersebut karena telah diputuskan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title