Sigap! Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, 1.747 Pelaku Aksi Demo Anarkis Diamankan

Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah

Pembobolan di Temanggung, Pelaku Maling Rental PS Diduga Sudah Hafal Lokasi Hingga Gasak 11 TV dan 6 Unit Playstation

Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. 

Dilansir dari akun Instagram @polreskebumen hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

Manajemen Vakum, Persibat Batang Terancam Absen di Liga 4 Jawa Tengah 2025 2026

Aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana.