Sigap! Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, 1.747 Pelaku Aksi Demo Anarkis Diamankan
Rabu, 3 September 2025 - 11:04 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen
Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah.
Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus.
Dilansir dari akun Instagram @polreskebumen hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.
Aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana.