Sigap! Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, 1.747 Pelaku Aksi Demo Anarkis Diamankan

Polda Jateng Bongkar Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Viva, BanyumasPolda Jateng berhasil melakukan penyelidikan kasus aksi kerusuhan massa yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025. 

Gasak Motor di Sragi, 4 Pelaku Sindikat Curanmor Akhirnya Diringkus Polres Pekalongan

Sebanyak 1.747 pelaku ricuh sempat diamankan petugas.

Mirisnya mayoritas dari mereka masih dibawah umur.

Pemprov Jateng Berencana Naikkan Anggaran Rp300 Miliar untuk Guru Lintas Agama

Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bertempat di Lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (2/9/2025) sore. 

Dalam keterangannya, Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan sebanyak 687 orang pelaku merupakan orang dewasa, sementara 1.058 orang lainnya adalah anak-anak di bawah umur.

Polres Sragen Bongkar Komplotan Pencuri Skafolding Antar Kabupaten, 9 Pelaku Dibekuk!

"Sebagai upaya penegakan hukum, Polda Jateng dan Polres jajaran telah menerbitkan 17 laporan polisi serta menetapkan tersangka terhadap 46 orang pelaku," jelasnya.

Khusus di Ditreskrimum Polda Jateng, pihaknya menangani dua kasus aksi kerusuhan. 

Pertama, kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus, termasuk perusakan fasilitas dan kendaraan di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah

Kedua, serangan terhadap Mapolda Jateng pada 30 Agustus. 

Dilansir dari akun Instagram @polreskebumen hasil penyelidikan, telah ditetapkan sembilan tersangka, terdiri dari tujuh pelaku serangan di Mapolda (satu dewasa dan enam anak di bawah umur) serta dua pelaku perusakan pada 29 Agustus.

Aksi penyerangan ke Mapolda Jateng terindikasi dilakukan secara terencana