Tragedi Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Pimpinan, Mohon Maaf pada Keluarga Affan Kurniawan

Pengemudi Rantis Bripka Rohmat
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews

Kompol Kosmas, yang duduk di samping Bripka Rohmat saat insiden, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Ramai Ramai! 50 Driver Ojol Boyolali Serahkan Pelaku Order Fiktif ke Polisi Modus Rumah Kosong

Tragedi ini terjadi pada Kamis (28/8) malam, di tengah kericuhan yang dipicu aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.

Dorongan mundurnya aparat kepolisian memicu bentrokan yang meluas hingga wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.

UEFA Bahas Sanksi Israel, Trump Bergerak Halangi Keputusan FIFA Cegah Israel Didepak dari Sepak Bola Internasional

Insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi di Pejompongan, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu reaksi luas masyarakat.

 

Heboh! Viral Isu Ojol Dilarang Pakai Pertalite, Begini Klarifikasi Resmi ESDM

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan tugas aparat kepolisian, sekaligus menegaskan perlunya penegakan disiplin dan etika profesi agar tragedi serupa tidak terulang.