Tragedi Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Pimpinan, Mohon Maaf pada Keluarga Affan Kurniawan
Kamis, 4 September 2025 - 21:45 WIB
Sumber :
- YouTube/tvOneNews
Kompol Kosmas, yang duduk di samping Bripka Rohmat saat insiden, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Baca Juga :
Ramai Ramai! 50 Driver Ojol Boyolali Serahkan Pelaku Order Fiktif ke Polisi Modus Rumah Kosong
Tragedi ini terjadi pada Kamis (28/8) malam, di tengah kericuhan yang dipicu aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta.
Dorongan mundurnya aparat kepolisian memicu bentrokan yang meluas hingga wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan.
Insiden rantis menabrak Affan Kurniawan diduga terjadi di Pejompongan, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan memicu reaksi luas masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan tugas aparat kepolisian, sekaligus menegaskan perlunya penegakan disiplin dan etika profesi agar tragedi serupa tidak terulang.