Rincian Gaji dan Tunjangan DPR yang Dipangkas Jadi Rp 65,5 Juta Usai Tunjangan Perumahan Dihapus, Kunker Dimoratorium
- instagram @dprri
DPR RI merinci gaji dan tunjangan anggotanya. Setelah dipotong pajak, take home pay yang diterima setiap anggota DPR tercatat Rp65,59 juta per bulan
Viva, Banyumas - Transparansi penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan dokumen resmi Hak Keuangan Anggota DPR, rincian gaji, tunjangan, hingga potongan pajak kini dipublikasikan secara terbuka.
Dalam laporan tersebut, setiap anggota DPR RI menerima total bruto Rp74,21 juta per bulan. Namun, setelah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 15% atau sekitar Rp8,61 juta, jumlah yang dibawa pulang (take home pay) setiap anggota DPR adalah Rp65,59 juta.
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI
Gaji pokok anggota DPR tercatat sebesar Rp4,2 juta. Di luar itu, terdapat tunjangan melekat, seperti tunjangan suami/istri Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu, tunjangan jabatan Rp9,7 juta, tunjangan beras Rp289 ribu, serta uang sidang/paket Rp2 juta.
Jika ditotal, gaji pokok dan tunjangan melekat berjumlah sekitar Rp16,77 juta. Sementara itu, komponen terbesar berasal dari tunjangan konstitusional yang mencapai Rp57,43 juta.
Rinciannya antara lain biaya komunikasi dengan masyarakat Rp20 juta, tunjangan kehormatan Rp7,1 juta, tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4,8 juta, serta honorarium fungsi dewan (legislasi, pengawasan, anggaran) masing-masing Rp8,46 juta.
Dengan rincian tersebut, publik kini bisa lebih memahami struktur penghasilan wakil rakyat di Senayan.
Reformasi DPR dan Penghapusan Fasilitas
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa transparansi gaji dan tunjangan ini merupakan bagian dari langkah awal reformasi kelembagaan. Dalam rapat pimpinan dengan seluruh ketua fraksi, DPR sepakat menghapus tunjangan perumahan serta melakukan moratorium kunjungan kerja.
“Kami mendengar aspirasi rakyat, termasuk dari mahasiswa yang menyoroti fasilitas DPR. Reformasi ini akan terus berlanjut,” kata Puan dikutip dari laman Youtube DPR RI.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa proses reformasi menyeluruh akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR untuk menciptakan lembaga yang lebih baik dan transparan.
Langkah DPR membuka rincian gaji ini dinilai penting untuk meningkatkan trust publik sekaligus menjawab kritik terkait kesejahteraan anggota dewan.